Literasiku dalam bimbingan dan konseling merupakan paparan singkat mengenai implementasi dari teori humanistik dan kebutuhan filsafat bimbingan konseling. Teori ini lebih melihat pada sisi perkembangan kepribadian manusia/individu. Psikolog humanistik mencoba untuk melihat kehidupan manusia sebagaimana manusia melihat kehidupan mereka. Mereka berfokus pada kemampuan manusia untuk berfikir secara sadar dan rasional dalam mengendalikan hasrat biologisnya, serta dalam meraih potensi maksimal mereka. Dalam pandangan humanistik manusia bertanggungjawab terhadap hidup dan perbuatannya serta mempunyai kebebasan dan kemampuan untuk mengubah sikap dan prilaku mereka.
Konselor dipersyaratkan menguasai pengetahuan tentang perkembangan manusia dan ragam teknik asesmen prilaku, konselor melakukan intervensi yang terfokus pada pengembangan pencegahan maupun remediasi, membantu individu maupun kelompok untuk meningkatkan mutu lingkungan baik secara fisik, sosial, maupun psikologis yang dapat memfasilitasi pertumbuhan individu yang bekerja, belajarm atau hidup di dalamnya, konselor dikehendaki memiliki kompetensi untuk mengantisipasi sosok perkembangan individu yang diharapkan dan menguasai kompetensi psikologis dan kompetensi pikirian untuk mengembangkan lingkungan memandirikan konseli