Sebagaimana pada faktanya, zaman terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Perkembangan inilah yang kemudian menyebabkan aspek-aspek dalam kehidupan sehari-hari turut mengalami perubahan. Seperti halnya dalam dunia pendidikan, yang saat ini juga mengalami perkembangan yang pesat. Demikian halnya jasa pelayanan hukum sebagaimana firma hukum harus mengikuti perkembangan zaman ke arah global menuju mega lawyers. Di era modern ini, tuntutan dunia pendidikan sangatlah banyak, terlebih bagi Mahasiswa hukum. Sebab usai wisuda, Sarjana Hukum dianggap menguasai hal ihwal perkara penyelesaian hukum. Oleh karena itu, mereka dituntut menguasai banyak bidang. Untuk memenuhi hal tersebut, maka kualitas Mahasiswa maupun Fresh Graduate harus ditingkatkan. Salah satunya adalah dengan cara mengikuti kegiatan magang. Melalui kegiatan magang, mahasiswa dapat mengasah softskill maupun hardskill yang dimiliki untuk diimplementasikan di dunia kerja. Dengan demikian, Mahasiswa dan seorang calon advokat juga diharuskan untuk mengikuti kegiatan magang. Sehingga memperoleh pengalaman dalam membuat berkas-berkas hukum, membuat perjanjian, membuat gugatan, mengikuti sidang, dan bertemu klien. Pelaksanaan magang bagi calon advokat telah tercantum dalam regulasi yang berlaku. Di mana disebutkan bahwa untuk dapat disumpah sebagai advokat, maka harus melaksanakan magang dalam kurun waktu tertentu. Oleh karena itu, pelaksanaan magang itu sangat penting untuk dilaksanakan baik bagi mahasiswa, Fresh Graduates maupun calon advokat.
Produk Terkait
Masa Remaja Semanis Madu Sesegar Es Degan
Rp. 47.000
Kearifan Lokal dalam Cerita Rakyat Pacitan
Rp. 41.000
Penghuni Negeri Akhirat
Rp. 61.000
