MODERASI TAFSIR :Telaah Pemikiran Al-Tabarsi Tentang Konsep Infalibilitas Dalam Al-Qur’an

Kategori: Pendidikan

Merk: Oase Pustaka

Rp. 65.000

Hanya Tersisa: 10 lagi Tersedia Tersedia

Order Via Whatsapp

Dalam setiap agama, pasti terdapat sosok hebat dan suci yang dijadikan otoritas dalam menerima ajaran agama tersebut. Begitu juga di dalam Agama Islam, nabi dan rasul merupakan manusia biasa yang diistimewakan oleh Tuhan untuk menyampaikan pesan-pesan-Nya kepada umat manusia. Oleh karenanya, pembahasan mengenai sosok nabi dan rasul di dalam Islam termasuk persoalan yang krusial dan amat urgen, sebab mereka adalah otoritas utama yang menjadi acuan kebenaran dan kebatilan. Dalam segala aspeknya, nabi dan rasul selalu menjadi pusat perhatian dalam pembahasan para ulama, termasuk sifat-sifat khusus yang hanya dimiliki oleh mereka, seperti amanah, jujur, dan lain sebagainya. Buku ini, secara khusus mengupas tentan konsep infalibilitas yang diyakini melekat kepada setiap diri nabi dan rasul. Dalam setiap aliran Islam, baik Ahlusunah, Shi‘ah dan muktazilah, keyakinan ini menjadi topik utama dalam ajaran dan doktrin mereka. Bagaimanapun, konsep ini selalu bersinggungan dengan ayat-ayat Al-Qur’an untuk dijadikan legitimasi klaim masing-masing kelompok. Oleh karenanya, konsep ini akan menjadi kajian menarik jika dilihat dari sudut pandang tafsir dan mufasir. Terutama mufasir yang dinilai unik dan memiliki pandangan anti mainstream, seperti al-Ṭabarsi.
Pemikiran al-Ṭabarsi mengenai konsep infalibilitas dalam tafsirnya terbilang fenomenal. Meskipun ia termasuk ulama dari kalangan Shi‘ah, namun banyak ulama kalangan Ahlusunnah memuji penafsirannnya. Pendekatan yang digunakannya dalama memahami ayat-ayat terkait infalibilitas juga sangat berbeda dengan kalangan ulama Shi‘ah pada umumya. Oleh karenanya, kajian terhadap tema ini, menjadi topik yang menarik untuk didiskusikan lebih lanjut melalui perspektif moderasi tafsir, karena komunitas selama ini dikenal sangat ekstrem dan kental dengan warna ideologis dalam memahami al-Qur’an.