Judul Pencemaran Debu Dan Risiko Kesehatan Berdasarkan Sistem Informasi Geografis
Penulis Iwan Suryadi, SKM., M.Kes Siti Rachmawati, S.ST., M.Si Labiba Lutfiyanti, S.Tr.Kes
Polusi udara merupakan keadaan dimana bahan-bahan atau zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan udara dari kondisi normal. Zat-zat polutan tersebut apabila dalam jumlah tertentu serta berada di dalam udara dalam waktu yang cukup lama dapat menyebabkan gangguan pada kehidupan manusia, hewan dan binatang. Polusi udara terdiri dari partikel dan berbagai gas dari berbagai sumber. Debu merupakan salah satu polutan udara yang dapat menyebabkan perubahan susunan udara sehingga dapat menyebabkan pencemaran udara. Dalam pencemaran udara baik dalam maupun di luar gedung, debu sering dijadikan salah satu indicator pencemaran yang digunakan untuk menunjukkan tingkat bahaya baik terhadap lingkungan maupun terhadap kesehatan dan keselamatan kerja
Kecamatan Kerjo Kabupaten Karanganyar merupakan salah satu daerah dengan komoditi andalan bidang pertanian berupa padi. Penggilingan padi adalah suatu usaha rumahan yang mengolah padi hingga menjadi beras. Terdapat 25 unit penggilingan padi di Kecamatan Kerjo yang tersebar di 7 desa. Hasil penelitian menunjukkan nilai koefisien korelasi antara paparan debu terhadap kapasitas fungsi paru sebesar -0,648 yang berarti kekuatan hubungan kuat. Adapun arah hubungan paparan debu terhadap kapasitas fungsi paru bernilai negatif, sehingga jika paparan debu meningkat maka kapasitas fungsi paru menurun.
SIG merupakan sistem informasi khusus yang digunakan untuk mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Dengan kemampuan mengelola data bereferensi keruangan maka SIG dapat digunakan dalam mengatasi masalah pada beberapa bidang, diantaranya masalah kesehatan. Berdasarkan karakteristik lokasi, penggilingan padi yang berlokasi pada area dengan bahaya rendah berdasarkan pengamatan berada pada wilayah dengan banyak pepohonan, sedangkan untuk desa dengan tingkat risiko sedang mayoritas berada dekat dengan persawahan. Hal ini menunjukan kemampuan dari tanaman untuk mengurangi intensitas pencemaran akibat debu. Sedangkan untuk wilayah dengan risiko tinggi, tidak berada pada karakteristik wilayah area rendah dan sedang, namun berada pada jalur jalan raya besar.